Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 berisi tentang penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum yang berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Permendikbud No.12 Tahun 2024 menjelaskan secara rinci mengenai cakupan serta implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk ketentuan peralihan dari Kurikulum 2013!
Peraturan Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi!
Beberapa Poin Penting Pemberlakuan Kurikulum Merdeka secara Nasional yang Wajib Diketahui
Setelah terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada bulan Maret 2024 yang lalu, dan sesuai dengan lini masa yang diterbitkan sebelum mengimplementasikannya pada tahun pelajaran 2024/2025, maka semua guru diwajibkan untuk mempelajarinya dalam bulan April 2024 sebagai bagian dari fase memahami. Beberapa!
Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Ajaran 2023/2024
Petunjuk teknis penulisan ijazah tahun ajaran 2023/2024 telah di keluarkan yakni mengacu pada Surat keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun ajaran 2023/2024. Namun petunjuk teknis tersebut mengalami perubahan dan diperbaharui melalui surat Keputusan Kepala!
Contoh Naskah Dinas Satuan Pendidikan Berdasarkan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 41 Tahun 2023
Contoh tata naskah dinas satuan pendidikan berdasarkan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 41 Tahun 2023 dapat diunduh pada disini !
Contoh Cara Mengisi Dokumen Tindak Lanjut Observasi Pada Pengelolaan Kinerja di PMM
Setelah melaksanakan kegiatan observasi kelas, selanjutnya guru akan melakukan refleksi yang dituangkan kedalam dokumen tindak lanjut. Pada dokumen tindak lanjut ini guru akan menjawab beberapa pertanyaan terkait hasil tindak lanjut yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pada formulir diskusi tindak lanjut, guru menjawab pertanyaan mengenai tantangan!
Inilah Alternatif Catatan Hasil Observasi Kelas Pengelolaan Kinerja PMM
Observasi oleh kepala sekolah akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh guru telah dikumpulkan. Pada tahap ini, kepala sekolah memberikan penilaian berupa catatan atau rekomendasi berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan. Catatan ini sangat penting karena akan menjadi dasar bagi guru untuk mempersiapkan upaya!
Apakah Anda Sudah Tahu Apa Saja yang Perlu Dilakukan Sebelum, Saat, dan Setelah Observasi?
Apa Itu Observasi Kinerja? Observasi kinerja membantu guru dan kepala sekolah untuk mengevaluasi dan merefleksikan proses pembelajaran di kelas. Saat observasi pada hari yang disepakati dengan atasan, guru tetap mengajar seperti biasa agar atasan dapat memahami aspek pembelajaran yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki. Apakah saat observasi saya!
Siswa SMP Negeri 1 Bulukumba Kembali Mengharumkan Nama Sekolah
Faiz Nugraha Rajab raih juara 1 lomba ceramah pada Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) ke-XII yang dilaksanakan di Mesjid Agung Bulukumba tanggal 2 – 3 Maret 2024. Keberhasilan yang diraih oleh Faiz Nugraha Rajab tidak terlepas dari ketekunannya dalam belajar, bakat serta!
Jangan Khawatir! Kini Telah Tersedia Tombol Ubah Rencana Hasil Kerja pada Kinerja PMM
Apakah bapak dan ibu guru mengalami hal-hal di bawah ini?Salah pencet pasa masukkan RHK?Saya punya bukti dukung tahun 2023 apakah masih bisa digunakan?Agenda saya penuh, bisa tidak dikurangi RHK?Ada tugas tambahan baru tapi sudah terlanjur ajukan RHK? Jangan Khawatir! Kini telah tersedia tombol untuk!






